Penyuluhan Hukum oleh Hukum Divif 2 Kostrad kepada anggota Batalyon Armed 12/Divif 2 Kostrad

 
Ngawi,- Merupakan salah satu kegiatan program Divif 2 Kostrad yang dilaksanakan setiap tahun adalah salah satu upaya dalam menekan dan terjadinya pelanggaran di satuan jajaran Divisi 2 Kostrad.

  Penyuluhan hukum yang dilaksanakan ini, diawali dengan sambutan Plh. Komandan Batalyon Lettu Arm Mario Yogitama Weka dan diakhiri dengan pemberian materi penyuluhan hukum, bertempat di aula Yonarmed 12/Divif 2 Kostrad. (Rabu 7/12/2022).

  Dalam sambutannya, Plh Komandan Batalyon meyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim penyuluhan hukum dari Divif 2 Kostrad yang dipimpin langsung oleh Pakum Divif 2 Kostrad Chk Eka Yudha Kurniawan, SH.

“Saya ucapkan selamat datang kepada Tim penyuluh dan saya harap bagi seluruh anggota dapat mengikuti kegiatan penyuluhan dengan baik, perhatikan apa yang disampaikan pemateri dan tanyakan apa saja yang kurang jelas,” tegasnya.

Sementara Pakum Divisi Infanteri 2 Kostrad  Myr Chk Eka Yudha Kurniawan, SH dalam penyuluhannya menyampaikan terimakasih atas sambutannya, dan dengan kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat mengetahui isi tentang Undang-undang Hukum Militer untuk mengurangi tingkat pelanggaran disatuan dan meningkatkan disiplin prajurit.

"Saya dan tim mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya telah di sambut dengan hangat, dan saya sampaikan bahwa kami dari Divisi Hukum 2 Kostrad memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan penyuluhan hukum maupun bantuan dan nasihat hukum bagi setiap Prajurit dan keluarganya yang membutuhkan, karena hal tersebut adalah merupakan hak bagi setiap Prajurit dan termasuk dalam rawatan kedinasan. Dengan demikian jangan sungkan maupun ragu untuk berkonsultasi jika ada suatu permasalahan hukum baik Pidana maupun Perdata," terangnya.

Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan dengan penuh antusias, hal tersebut ditandai dengan banyaknya tanya jawab dari prajurit dan Persit Yonarmed 12/Divif 2 Kostrad.

Post a Comment for "Penyuluhan Hukum oleh Hukum Divif 2 Kostrad kepada anggota Batalyon Armed 12/Divif 2 Kostrad "