Pos Damar Gagalkan Penyelundupan 8 Ball Press

Belu, NTT – Prajurit Pos Damar Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan delapan ball press berisi pakaian bekas yang akan diselundupkan ke wilayah Indonesia. Aksi cepat personel Satgas bermula dari hasil patroli rutin di jalur tikus perbatasan yang mencurigai adanya aktivitas mencolok di sekitar area perlintasan ilegal. Senin (2/11/2025).

Saat dilakukan pemeriksaan, para pelaku yang diduga membawa barang selundupan tersebut langsung melarikan diri ke arah wilayah Timor Leste, meninggalkan barang bukti berupa delapan ball press. Barang bukti kemudian diamankan ke Pos Damar untuk dilakukan pendataan dan dilaporkan ke Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas RI–RDTL Yonarmed 12 Kostrad.

Dansatgas Pamtas RI–RDTL Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm. Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., menyampaikan apresiasi terhadap kesigapan prajurit di lapangan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Satgas dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan serta mencegah segala bentuk kegiatan ilegal lintas negara.

“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad akan terus berupaya maksimal menegakkan hukum dan mencegah aktivitas penyelundupan di perbatasan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap kegiatan mencurigakan demi terciptanya perbatasan yang aman dan tertib,” ungkap Letkol Erlan.

Post a Comment for " Pos Damar Gagalkan Penyelundupan 8 Ball Press"