Tingkatkan Pemahaman Hukum, Kikav 8 Ikuti Penyuluhan Hukum Ditkumad

Jabung, Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum, prajurit dan persit Kikav /KSC/2 Kostrad ikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dari Ditkumad yang dilaksanakan di Gor Matroji Brigif 18/ Trisula. (14/11)

Kegiatan ini diikuti oleh prajurit dan persit dari 3 satuan diantaranya Brigif 18/Trisula, Yonif 502/UY dan Kikav 8/KSC/2 Kostrad. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dilanjutkan materi oleh Kakum Kostrad, Kolonel Chk Fika Budhiana, M.J.P.,S.E.,M.H.,CRMP. yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam menunjang disiplin bagi prajurit. Pada kesempatan ini juga memberikan materi mengenai bahayanya judi online, THTI/Desersi, Penyalahgunaan Munisi, Tindakan Asusila dan netralitas TNI.

Beliau juga mengimbau kepada seluruh prajurit dan persit memanfaatkan kesempatan untuk bertanya dan berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang relevan dengan tugas dan kehidupan sehari-hari.

“Melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun persit dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan.” Pungkasnya.

Post a Comment for "Tingkatkan Pemahaman Hukum, Kikav 8 Ikuti Penyuluhan Hukum Ditkumad"