Prajurit dan Persit Yonarmed 1 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum dari Hukum Kostrad

Singosari – Dalam rangka meningkatkan dan membekali prajurit dan persit tentang pentingnya Hukum  untuk mendukung tugas pokok TNI AD, Yonarmed 1 Kostrad menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum yang bertempat di Aula Ajusta Yonarmed 1 Kostrad, Singosari Kabupaten Malang, Senin (12/02/2024).

Mayor Arm Ihalauw Garry Herlambang, S.Sos., selaku Danyonarmed 1 Kostrad mengatakan "Penyuluhan hukum ini diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan kesadaran hukum bagi prajurit agar lebih baik, sehingga prajurit dapat disiplin, mengetahui, memahami, menghayati sekaligus mematuhi hukum yang berlaku." Ucapnya.

Personil dari Wakakum Kostrad, yang dipimpin oleh Letkol Chk Moh Arif Muttaqin, S.Ag., S.H., M.H. dan Letda Chk Achmaf Syahrun, S.H.I., M.H. anggota Hukum Kostrad menjelaskan tentang hukum ketika sedang berada dalam satuan dan medan penugasan.

Beliau juga menyampaikan bahwa prajurit harus mengerti dan memahami aturan-aturan atau norma-norma yang mengatur bagi dirinya maupun keluarganya, karena tidak sedikit pelanggaran dilakukan prajurit diawali dari permasalahan keluarga, oleh karena itu peran istri dalam keluarga juga sangatlah penting.

Post a Comment for "Prajurit dan Persit Yonarmed 1 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum dari Hukum Kostrad"