Tuntut Keadilan, FMBT Minta Peserta Kampanye Berknalpot Brong Juga Diproses Hukum


Boyolali - Setidaknya 50 orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Boyolali Tersenyum (FMBT) menggelar aksi damai di depan Polres Boyolali, Senin (8/1/2024), guna menuntut keadilan dengan meminta polisi juga melakukan proses hukum terhadap para simpatisan Ganjar-Mahfud yang berknalpot brong saat kampanye.

Anggota FMBT yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat di Boyolali ini beralasan bahwa pawai motor berknalpot brong tersebut lah yang justru menjadi pemicu peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh anggota TNI dari Yonif 408/SB kepada beberapa peserta kampanye. Untuk itu, demi terciptanya keadilan, mereka menuntut pelaku pawai motor berknalpot brong juga harus dihukum. Apalagi mereka mendapatkan info bahwa para pengendara berknalpot brong itu diduga berada dibawah pengaruh minuman keras (Miras) kala melintas berkali-kali di depan Mako Yonif, serta tak mengindahkan peringatan yang telah diberikan anggota TNI sebelum insiden.

Kepada anggota Polres Boyolali, anggota FMBT memberikan tumpeng dan buket bunga sebagai wujud dukungan masyarakat kepada polisi, yang diterima langsung oleh Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi. Selain itu para peserta aksi juga membawa sejumlah poster berisikan aspirasi yang ingin mereka sampaikan.

“Yang melatarbelakangi kami melakukan aksi damai ini, karena belum adanya proses penegakan hukum kepada para pengendara motor dengan knalpot brong. Mereka telah memprovokasi sehingga terjadi insiden di depan asrama Yonif 408. Padahal, saat ini sudah ada pihak TNI yang diproses hukum militer,” ujar Koordinator FMBT, Anang Sugiantoko.

Anang melanjutkan, tujuan aksi damai yaitu untuk memberikan dukungan kepada Polres Boyolali agar dapat segera melakukan proses hukum terhadap para pelaku provokasi yang telah sengaja menggeber-geber motor mereka hingga menimbulkan kebisingan dan membuat masyarakat umum tidak nyaman.

“Biar adil, _mosok_ yang diproses tentaranya saja. Penyebabnya _kok ndak_ diproses hukum,” tuntut Anang, mewakili aspirasi peserta aksi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudhi mengaku mengapresiasi aksi damai dan aspirasi yang disampaikan oleh FMBT. Ia juga menyebut bahwa terkait tuntutan forum masyarakat untuk memproses hukum para pengendara knalpot brong yang menyebabkan insiden di depan Mako Yonif 408, Arif mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

“Masih dalam proses penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi,” tandasnya.

Post a Comment for "Tuntut Keadilan, FMBT Minta Peserta Kampanye Berknalpot Brong Juga Diproses Hukum"