SOSIALISASI UU ITE DAN CERAMAH BAHAYA RADIKAISME KEPADA PRAJURIT DAN PERSIT YONARMED 6/3 KOSTRAD.


Makasar-Keluarga Besar Batalyon Armed 6 Tamarunang 3 Kostrad mengadakan kegiatan sosialisasi UU ITE dan Bahaya paham radikalisme kepada prajurit dan persit di Aula Tamarunang Batalyon Armed 6/3 Kostrad, Rabu (6/10/2019).

Komandan Batalyon Armed 6 Tamarunang 3 Kostrad Letkol Arm Rohmadi S.Sos M.Tr (Han) yang diwakili oleh Wakil Komandan Batalyon Kapten Arm Yoan Apreza berpesan agar seluruh prajurit Armed 6/3 Kostrad dan keluarga bisa mengambil ilmu dalam sosialisasi kali ini sehingga Prajurit dan Persit dapat menggunakan media sosial dengan baik dan benar.

Selain masalah UU ITE sosialisasi kali ini memberikan pemahaman tentang Bahaya Radikalisme kepada para Prajurit dan Persit .

Sosialisasi UU ITE dan Bahaya Paham Radikalisme ini menghadirkan pemateri Kakum Divif 3 Kostrad Mayor Chk Fathurrahman Yasir, S.H. dan WS. Pabintal Divif 3 Kostrad Kapten Inf Yakub 


Kakum Divif 3 Kostrad Mayor Chk Fathurrahman Yasir, S.H. menyampaikan "penyalahgunaan media sosial belakangan ini terjadi di kalangan masyarakat termasuk personel TNI dan keluarganya yang memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Twitter maupun Instagram dalam berinteraksi dengan orang lain"

Sementara itu, WS, Pabintal Divif 3 Kostrad Kapten Inf Yakub  menjelaskan "khusus bagi para orang tua untuk mencegah anak-anak terhindar dari paham radikalisme,orang tua harus peduli dan harus mengawasi anak-anaknya dari pengaruh radikalisme melalui media sosial,sangat diperlukan kerja sama antara masyarakat dan aparat untuk membendung pengaruh radikalisme yang dapat berujung pada tindakan anarkis serta aksi-aksi terorisme".

Post a Comment for "SOSIALISASI UU ITE DAN CERAMAH BAHAYA RADIKAISME KEPADA PRAJURIT DAN PERSIT YONARMED 6/3 KOSTRAD."