Batalyon Armed 3/Tarik Melaksanakan Kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika


MAGELANG - Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ialah upaya sistematis berdasarkan data penyalahgunaan narkoba yang tepat dan akurat, perencanaan yang efektif dan efisien dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.

Batalyon Armed 3/105 Tarik - laksanakan kegiatan P4GN yang bertempat di aula Naga Pakca Yonarmed 3/105 Tarik. Jumat (22/11/2019).

Dihadiri Dokter dari RST.Sudjono Magelang dan Subdenpom wilayah Magelang, kegiatan yang dilakukan per triwulan ini bertujuan untuk meminimalisir angka penggunaan narkoba dan mencegah keterlibatan anggota TNI dalam peredarannya.


Saat ini peredaran barang haram ini sangatlah mudah didapat dan peredarannya semakin meluas, dicatat Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengkonsumsi narkoba dibandingkan dengan negara negara berkembang lainnya.

Sebanyak 50 personel Yonarmed 3/105 Tarik dipilih secara acak untuk melakukan tes urine untuk membuktikan keterlibatan penggunaan barang haram ini.

Dengan hasil yang memuaskan, seluruh personel Yonarmed 3/105 Tarik negatif dari penggunaan barang haram yang dapat menyesatkan kehidupan seseorang dan dapat merugikan orang lain.

Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan P4GN ini, seluruh personel Yonarmed 3/105 Tarik sadar akan bahayanya dari penggunaan barang haram ini. Tidak hanya pengguna, pengedar juga dapat dikenakan sanksi dalam keterlibatan peredarannya.

Post a Comment for "Batalyon Armed 3/Tarik Melaksanakan Kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika"