Bernilai Jutaan, Gelembung Ikan dan Tanduk Rusa Ilegal Diamankan Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad



MERAUKE - Laksanakan Patroli keamanan pada malam hari, personel Pos Kaliwang Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad berhasil mengamankan seorang warga yang membawa barang ilegal berupa Gelembung ikan Kakap putih dan Tanduk Rusa yang diselundupkan dari Negara Papua Nugini ke Indonesia melalui Sungai Warma, Distrik Sota.

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Distrik Elikobel, Merauke, Papua, Minggu (10/11/2019).

Dansatgas mengungkapkan, setelah sebelumnya berhasil mengamankan ribuan botol miras saat pemeriksaan rutin di jalan Trans Papua, kini anggota Satgas kembali berhasil mengamankan barang ilegal berupa Gelembung ikan Kakap Putih seberat 2,9 Kg, Tanduk Rusa seberat 2 Kg dan sepasang kulit kaki Kasuari.


Lanjut dijelaskan, diamankannya barang-barang ilegal tersebut, bermula ketika Danpos Kaliwanggo Kapten Inf Adik Sunarto memerintahkan 8 personel Pos Kaliwanggo yang dipimpin oleh Sertu Ramdhan untuk melaksanakan patroli rutin dengan rute di pinggiran dan sekitar Sungai Warma pada Jumat (8/11/2019) malam.

"Pada Pukul 20.00 WIT anggota mendapati seorang warga yang mencurigakan di pinggir sungai Warma, setelah diperiksa pria berinisial GN (43 tahun) warga Binaloka, Semanggi, Merauke, kedapatan membawa gelembung ikan,tanduk rusa dan kulit kaki Kasuari, tanpa dilengkapi surat ijin, selanjutnya warga dan barang bukti dibawa ke pos guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Mayor Inf Rizky.


Tambahnya, saat dimintai keterangan, bahwa saudara (GN) mengaku barang tersebut dibelinya dari warga negara Papua Nugini melalui jalur sungai, selanjutnya akan dijual kembali di Merauke. Kejadian tersebut pun segera dilaporkan kepada Kolakops Korem 174/ATW, untuk segera diserahkan ke Stasiun Karantina Pertanian dan Stasiun Karantina Ikan Merauke Wilker Sota guna diproses lebih lanjut,” ucap Dansatgas.

"Perlu diketahui bahwa gelembung ikan tanduk rusa dan kulit kaki Kasuari merupakan komoditi yang membawa keuntungan besar bagi para penjualnya, permintaan pasar Internasional yang tinggi sehingga harga perkilo nya di tafsir dapat mencapai jutaan bahkan puluhan juta, dalam hal ini Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad telah berkomitmen akan mencegah peredaran barang-barang ilegal yang ada di perbatasan," tegas Mayor Inf Rizky.

Post a Comment for "Bernilai Jutaan, Gelembung Ikan dan Tanduk Rusa Ilegal Diamankan Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad "