Laksanakan “Door to Door”, Satuan Kikav 8 Fasilitasi Pembuatan Akta Kelahiran


Jabung, Dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kavaleri TNI Angkatan Darat, Satuan Kikav 8/KSC/2 Kostrad bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Malang dalam pembuatan akta kelahiran bagi masyarakat.

Program ini dilaksanakan secara “door to door” ke rumah warga di desa binaan seperti desa kemiri kecamatan jabung bekerja sama dengan pemerintah desa untuk menempelkan brosur pada papan pengumuman ditiap tiap desa binaan serta melalui media sosial.

Selain itu Satuan Kikav 8/KSC/2 Kostrad juga menyediakan posko ruangan di satuan guna mewadahi masyarakat yang langsung menyerahkan persyaratan akta kelahiran ditempat dan nantinya petugas dari Kikav 8/KSC/2 Kostrad akan mengurus semua dokumen tersebut ke Disdukcapil Kabupaten Malang. 

Dengan motto “Penduduk Tercatat, Pertahanan Kuat” kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian TNI AD terhadap kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat serta mendukung pencapaian kepemilikan akta kelahiran untuk seluruh warga negara karena akta kelahiran salah satu dokumen penting untuk masa depan. 

“Program ini bertujuan membantu masyarakat yang kesulitan mengurus akta kelahiran dan wujud kepedulian satuan terhadap kebutuhan administrasi masyarakat. Kurang lebih data masuk sejumlah 50 warga yang sudah mendaftarkan untuk mengurus akta kelahiran dengan harapan tidak menutup kemungkinan bertambah lagi karena dari Satuan Kikav 8/KSC/2 Kostrad terbuka membantu seluruh masyarakat Kabupaten Malang.” ujar Pgs. Dankikav 8 Lettu Kav Ridho Danang Perkasa, S.T Han

Sekertaris Dinas Dukcapil Kabupaten Malang, Shirath Aziez mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Satuan Kikav 8/KSC/2 Kostrad sangat membantu dalam meningkatkan angka kepemilikan akta kelahiran di wilayah Kabupaten Malang, Hal ini merupakan salah satu program yang terus digencarkan untuk mendorong tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Post a Comment for "Laksanakan “Door to Door”, Satuan Kikav 8 Fasilitasi Pembuatan Akta Kelahiran"