Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Menarmed 2 Kostrad Gelar Penyuluhan P4GN dan Tes Urine

Malang - Dalam upaya melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Resimen Armed 2/PY/2 Kostrad melalui Staf Intel gelar kegiatan penyuluhan P4GN yang di ikuti oleh seluruh prajurit sekaligus dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine yang bertempat di Aula Molilamasi Menarmed 2 Kostrad pada hari kamis (22/08/2024).

Kepala Seksi Intelijen Resimen Armed 2/PY/ 2 Kostrad, Mayor Arm Sumarsono menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut merupakan sebagai salah satu cara yang tepat guna menjelaskan bahaya Narkoba dan cara mencegahnya agar kita tidak terjebak didalamnya, Selain itu dampak penyalahgunaan Narkoba bagi pengguna akan menimbulkan berbagai permasalahan seperti gangguan kesehatan baik fisik maupun mental. Kita wajib mengetahui apa saja jenis obat dan tanaman yang tergolong dalam Narkotika, dan kegiatan ini merupakan program dari Komando Atas yang harus kita laksanakan, dengan kegiatan semacam ini untuk memberikan wawasan kepada kita untuk selalu menjauhi Narkoba.

Ibu Lupi Chandrasetya, M.I.Kom selaku ketua tim penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Malang menjelaskan panjang lebar tentang bahaya narkoba yang telah begitu banyak merugikan masyarakat dari berbagai kalangan, selain itu beliau juga menjelaskan, beberapa hal tentang Narkotika seperti jenis-jenis Narkotika, peredaran Narkotika, gejala-gejala pengguna Narkotika dan dampak ataupun efek dari penyalahgunaan Narkotika itu sendiri. "Bahkan bahaya narkoba saat ini sudah masuk sampai tingkat pelajar. Memang kecendrungan pelajar tak pernah memakai narkotika, Tapi bukan berarti hal tersebut tidak mungkin terjadi.”

Dalam hal ini, Danmenarmed 2/PY/2 Kostrad Letkol Arm Siswo Budiarto, S.I.P., M.M., M.I.Pol. menegaskan bahwa “saya sampaikan kepada seluruh prajurit Menarmed 2 Kostrad dilarang keras untuk mencoba-coba apalagi sampai menjadi pengguna Narkoba. Sesuai dengan perintah Panglima TNI bahwa seluruh prajurit TNI tidak boleh terlibat dengan penyalahgunaan Narkoba, karena selain sanksi tegas yang di atur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009, juga ada sanksi tambahan, yakni pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau pemecatan bagi personel yang terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan atau mengkonsumsi barang haram tersebut, yang tentunya akan berimbas pada keluarga kita, maka dari itu kegiatan penyuluhan P4GN ini merupakan program satuan dalam menciptakan prajurit yang bersih dari Narkoba dan tidak terjerumus  kedalam penyalahgunaan Narkoba.” Ujar beliau

Post a Comment for "Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Menarmed 2 Kostrad Gelar Penyuluhan P4GN dan Tes Urine"