Prajurit dan Persit KCK Ranting 4 Yonarmed 12 Kostrad Menerima Penyuluhan Hukum Terpadu Kostrad

Kegiatan Penyuluhan Terpadu dari unsur Hukum, Polisi Militer dan Ajen Kostrad  diikuti oleh seluruh Prajurit dan Persit KCK Ranting 4 Yonarmed 12 Kostrad di Aula Angicipi Yudha Mako Yonarmed 12 Kostrad. Kel. Grudo Kab. Ngawi Jawa Timur. Jum'at (25/08/2023).

Kegiatan ini diawali dengan sambutan Danyonarmed 12 Kostrad Mayor Arm Tulus Widodo, Sambutan Ketua Tim penyuluh Wakakum Kostrad Letkol Chk Muhammad Arif Hidayat kemudian dilanjutkan dengan Penyuluhan Hukum. Beberapa Point yang disampaikan dalam kegiatan tersebut diantaranya agar selalu Bijak menggunakan Media Sosial yang ditekankan oleh Wakakum Kostrad, Pemahaman tentang KUHPM yang diisi oleh Pakum Divisi serta terkait dengan Tahorneg yang dipaparkan oleh Ajen Kostrad.

Tujuan kegiatan penyuluhan Hukum Terpadu ini untuk memberikan gambaran kepada prajurit dan Persit KCK Ranting 4 Yonarmed 12 Kostrad agar selalu mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh Institusi TNI khususnya.

Danyonarmed 12 Kostrad Mayor Arm Tulus Widodo menyampaikan “Dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan Hukum Terpadu ini, diharapkan seluruh Prajurit dan Persit dapat mengambil hikmah serta diharapkan seluruh Prajurit dan Persit KCK Ranting 4 Yonarmed 12 Kostrad dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari serta tetap berkomitmen untuk tidak melakukan pelanggaran. Ujarnya

Post a Comment for "Prajurit dan Persit KCK Ranting 4 Yonarmed 12 Kostrad Menerima Penyuluhan Hukum Terpadu Kostrad"