Kodiklatad Gelar Sidang Tahorneg Periode I TA 2023

 
Bandung. Salah satu wujud perhatian negara terhadap Prajurit dan PNS TNI yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitasnya adalah dengan menganugerahan penghargaan berupa tanda Kehormatan Negara. Direktur Umum Kodiklatad, Brigjen TNI Agus Mintarto, S.Sos., M.M. memimpin Sidang Tanda Kehormatan Negara bagi personel jajaran Kodiklatad Periode I TA 2023 di ruang Rapat Gedung Soedirman Kodiklatad. rabu (15/2/2023)

Sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, setiap Prajurit maupun PNS TNI dapat memperoleh Tanda Kehormatan Negara yang bertujuan untuk memberikan penghargaan atas jasa setiap Prajurit dan PNS yang telah mendarmabaktikan diri dan berjasa dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik. 

Dalam sambutannya Dirum menyampaikan bahwa persyaratan umum mendapatkan Tanda Kehormatan Negara diantaranya, integritas moral dan keteladanan jasa terhadap bangsa dan negara, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara nya “Saya berharap para peserta sidang sekalian untuk bersikap objektif dalam menentukan hasil sidang”, ucapnya.

Sebanyak 134 orang personel Militer maupun PNS jajaran Kodiklatad disidangkan untuk mendapat Tanda Kehormatan Negara yang dihadiri langsung oleh para pejabat bidang personalia satuan jajaran Kodiklatad.

Setelah pelaksanaan Sidang Tahorneg selesai, dilanjutkan dengan Sidang Jabatan Bintara, Tamtama, PNS Non Goljab dan Gol II Jajaran Kodiklatad TW I TA 2023. Tercatat sebanyak 117 orang personel Bintara dan Tamtama serta 30 orang personel PNS satuan jajaran Kodiklatad disidangkan pada Triwulan I TA 2023 ini.

Post a Comment for "Kodiklatad Gelar Sidang Tahorneg Periode I TA 2023"