Tegakkan Peraturan, Prajurit Yonarmed 11 Kostrad Wujudkan Tertib Berlalu Lintas



Magelang-Dalam rangka pengecekan administrasi surat-surat berkendaraan dari Subdenpom IV/2 DIP, Danyonarmed 11 Letkol Arm Asep Ridwan, S.H., M.Han mengajak seluruh anggota untuk melaksanakan pengecekan dan perpanjangan terhadap surat kendaraan yang sudah tidak layak (mati) bertempat di Kantor Pelayanan Polres Kota Magelang Jawa Tengah, selasa(24/02/2020).

Dengan adanya kegiatan ini, Lettu Arm Ryan Wahyu Murfandi, S.T.Han., S.Sos. selaku Pasi 1 lidik Yonarmed 11 menegaskan serta mengecek administrasi surat-surat berkendaraan roda dua maupun roda empat kepada seluruh Prajurit Yonarmed 11/76/GG/1/2 Kostrad.

Danyonarmed 11 Kostrad bersamaan dengan 27 anggota Yonarmed 11 Kostrad terjun langsung ke Polresta Magelang dengan tujuan melakukan pengecekan dan perpanjangan surat yang dimiliki seperti contoh SIM, STNK dan BPKB Yang sudah habis masa berlakunya. 


Dalam kegiatan tersebut, Danyonarmed 11 Kostrad Letkol Arm Asep Ridwan, S.H., M.Han mengatakan "dengan ini kami menegaskan kepada seluruh prajurit agar menaati peraturan dalam berlalu lintas sesuai dengan protap berkendaraan serta kelengkapan administrasi kendaraan yang dimiliki", pungkas Danyon. 

AKBP. H. Idham Madi. SIK., M.A.P. Selaku Kapolres kota Magelang mengucapkan terima kasih kepada seluruh prajurit Yonarmed 11 Kostrad, karena selain sebagai seorang aparat keamaman juga mau berbaur dan memberikan contoh yang baik tentang berlalu lintas dengan melengkapi surat berkendaraan", Ungkapnya. 

Dalam kesempatan ini Panglima Divif 2 Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto, S.A.P, M.Si, M.Tr (Han) memberikan perintah kepada Danmenarmed 1/PY/2 Kostrad Kolonel Arm Didik Harmono, S.E bahwa seluruh anggota yang memiliki kendaraan diwajibkan untuk melengkapi suratnya demi menjaga keamanan dalam berlalu lintas.

Post a Comment for "Tegakkan Peraturan, Prajurit Yonarmed 11 Kostrad Wujudkan Tertib Berlalu Lintas"