Manunggal Dengan Rakyat, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS, Bantu Prosesi Pemakaman Warga Perbatasan
MALAKA - Sinergitas antara TNI dan Rakyat di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, semakin terlihat akrab. Keakraban dan sinergitas itu terlihat ketika Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS membantu prosesi berlangsungnya pemakaman salah satu warga desa Alas Utara, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, NTT, Minggu ( 24/11/2019) .
Dilain tempat, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS Letkol Inf Wisyudha Utama menyampaikan, mendapat informasi ada warga yang meninggal atas nama Almarhumah Yuniana Makho (45), yang merupakan salah satu warga binaanya Pos Ailala. Danpos Ailala Sertu MH. Pasaribu memerintahkan 5 orang anggotanya untuk membantu dalam prosesi pemakaman warga tersebut .
Almarhumah Yuniana makho, meninggal yang di sebabkan karena sakit yang sudah cukup lama yaitu berupa sakit tipes.Dalam kesempatan itu juga, anggota Pos Ailala memberikan ucapan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhumah Yuniana Makho kepada keluarga yang ditinggalkan dan memberikan motivasi agar keluarga yang ditinggalkan tetap tabah." ujar Dansatgas .
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan kebersamaan dengan warga yang mana pihak anggota Pos juga merasakan apa yang sedang dirasakan dan dialami oleh warga, serta untuk menjalin hubungan yang harmonis antara warga dengan personil Pos Ailala dan terciptanya kemanunggalan TNI dan Rakyat." ucap Dansatgas Letkol Inf Wisyudha Utama .
Dalam kesempatan itu juga, Bapak Niko selaku Tokoh masyarakat dusun Ailala, mengucapkan terima kasih atas bantuan Pos Ailala Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS, dalam membantu jalannya prosesi pemakaman, dengan adanya bapak TNI hadir disini kami semua sangat terbantu, kami warga berharap kita dapat selalu bersama-sama menjalin silahturahmi seperti ini." ucap Bapak Niko.
Post a Comment for "Manunggal Dengan Rakyat, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS, Bantu Prosesi Pemakaman Warga Perbatasan "
Terima kasih sudah berkunjung di gatulas.com